Walhi: Kerugian Kebakaran Hutan di Jambi Capai Rp 145 Triliun
Pena Indonesia.co.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) membeberkan nilai kerugian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) gambut di Provinsi Jambi mencapai Rp145 triliun.
Nilai kerugian tersebut, dihitung berdasarkan luas lahan gambut terbakar dan rusak seluas 114 ribu hektare yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2019.
Direktur Eksekutif Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, hasil kajiannya untuk memulihkan gambut yang rusak akibat terbakar dalam satu hektare dibutuhkan biaya Rp1,2 miliar. Sehingga jika diakumulasikan dengan luasan gambut rusak itu dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk pemulihan dan termasuk dalam aspek kerugian.
Dalam konteks kerugian terdapat tiga aspek, yakni kerugian ekonomi, lingkungan dan kerugian biaya pemulihan. Kebakaran parah di lahan gambut yang terjadi selama musim kemarau atau Juli-Oktober 2019 telah merusak ratusan ribu ekosistem gambut di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
“Ini angka kerugian yang fantastis atau 37 kali jumlah APBD Jambi, kerugian ini baru sebatas biaya pemulihan saja, belum termasuk kerugian ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” kata Rudiansyah.
Wilayah gambut yang mengalami kebakaran kata Rudi, berada di izin konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Lindung Gambut (HLG), Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) Taman Nasional dan Lahan Masyarakat. Buruknya tata pengelolaan gambut di areal konsesi disinyalir menjadi penyebab kebakaran.
Untuk pemulihan kembali wilayah hutan dan lahan gambut yang terbakar itu, dananya harus dikeluarkan oleh perusahaan yang areal konsesinya terbakar. Walhi mencatat terdapat 62 perusahaan yang wilayah izinnya mengalami kebakaran. Perusahaan tersebut, paling banyak menyumbang kabut asap yang menyelimuti Jambi.
“Ada persoalan untuk yang sudah dibebani izin. Pemerintah seolah secara tidak langsung melegitimasi bahwa izin yang kebakaran tidak ada diperusahaan, kalau tidak mau mengakui sebaiknya diberikan kepada masyarakat saja,” ujar Rudi.
Walhi Jambi mendesak aparat kepolisian untuk bertindak secara transparan dalam melakukan pengusutan pelaku pembakaran. Pengusutan kasus karhutla tidak hanya terhadap perusahaan kecil, namun perusahaan kelas kakap yang berafiliasi dengan grup perusahaan besar.