Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Minta, Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Saat PSBB
Pena Indonesia.co.id – Lawan CORONA. Gegah merebaknya kejahatan pasca kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi, sekaligus akan dilakukannya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai Selasa (28/4). Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak meminta polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Ia menegaskan, “Kami juga mohon dukungan pada bapak Kapolda dan jajaran TNI kita perlu mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun kita belum tahu 100% hoaks atau tidak di media sosial. Tapi tampaknya tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas sudah mulai muncul,” kata Sahat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).
Sahat menambahkan penembakan pelaku ini akan memberikan efek jera. Hal ini juga akan memberikan rasa kenyamanan dan keamanan pada masyarakat.
“Kalau memang itu membahayakan melakukan penindakan di tempat, kalau perlu ditembak ya ditembak saja enggak apa-apa. Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Arek Medan Kelahiran Surabaya.
Sahat juga meminta tindakan tegas ini juga berlaku pada penegakan PSBB. Nantinya, masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB, Sahat ingin aparat juga bisa tegas.
“Kita berharap tindakan tegas ini tidak hanya peraturan tentang PSBB tapi juga diikuti dan dilakukan dukungan penuh untuk melakukan tindakan tegas terhadap mulai munculnya angka kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.