Sempat Dikabarkan Hilang, Ternyata Ayah NS Siswi SMAN di Sidoarjo di Amankan Polisi
Pena Indonesia co.id – Terkait viralnya kabar siswi SMA Negeri di Sidoarjo berinisial NS (16) warga Brebek, Waru, Sidoarjo yang mencari keberadaan kedua orang tuanya mulai menemukan titik terang.
Hal itu diketahui dari informasi yang didapat dari Rian (43) yang tak lain merupakan adik ipar dari Nasrudin ayah NS. Ditemui di kawasan Jalan Ir. Soekarno Hatta, Surabaya pada Rabu (26/2) siang, Rian mengaku jika Nasrudin kakak iparnya itu diamankan oleh polisi Surabaya.
“Jadi kakak ipar saya (Nasrudin) sedang diamankan di kantor Polisi di Surabaya sejak sekitar dua minggu lalu. Saya tahu kabar itu dari tetangga kakak ipar saya,” kata Rian.
Ditanya terkait kasus apa yang menyebabkan kakak iparnya tersebut berurusan dengan pihak kepolisian, Rian menyatakan bahwa dirinya sampai sekarang tidak mengetahui kasus apa yang membuat kakak iparnya yang diketahuinya memiliki usaha jual beli mobil itu berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ketika Rian membesuk kakak iparnya (Nasrudin) di kantor Polisi di Surabaya pada Kamis 20 Februari kemarin, Nasrudin tidak sempat menjelaskan kasus apa yang mengakibatkan dirinya diamankam polisi.
“Pihak keluarga tidak mengetahui kasus apa yang menjerat kakak ipar saya Nasrudin, karena hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan dari pihak kepolisian. Waktu saya besuk kakak ipar saya tidak sempat menjelaskan kasus yang dialaminya. Kalo kata tetangga ada yang bilang kakak ipar saya tersangkut kasus penggelapan, karena ada tetangga yang tahu waktu kakak saya dikeler ke rumahnya untuk mencari barang bukti,” jelas Rian.
Ditanya terkait kenapa dirinya tidak memberitahukan berita keberadaan Nasrudin kepada NS anak Nasrudin, Rian mengatakan jika dia tidak tega memberitahukan informasi tersebut kepada NS.
Yang menjadi pertimbangan Rian adalah terkait psikologis NS dan juga dikhawatirkan NS akan jadi korban bully teman-temanya di sekolah.
“Saya sengaja tidak memberitahu NS karena takut mengganggu konsentrasi belajarnya. Alasan psikis NS juga jadi pertimbangan saya. Apalagi hingga saat inipun belum ada pemberitahuan dari kepolisian, jadi saya masih bingung mau memberi tahu NS terkait keberadaan ayahnya,” jelas Rian.
Rian berharap agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait kasus yang menimpa Nasrudin.
Jika memang Nasrudin terbukti bersalah segera berikan surat penangkapan kepada pihak keluarga. Namun, jika tidak terbukti bersalah agar segera membebaskan kakak iparnya.
“Kami mohon kebijakan dari pihak kepolisian agar mempertimbangkan nasib anak-anak kakak ipar saya. Segera beri kepastian hukum agar keluarga juga tidak khawatir mencari keberadaan kakak ipar saya,” tutur Rian.
Sementara itu pemerhati Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) H. AM Masduki menuturkan jila dirinya sangat menyayangkan langkah penangkapan terhadap Nasrudin ayah dari NS siswi salah satu SMA Negeri di Sidoarjo sebagai tersangka.
“Sangat disayangkan, jika pihak keluarga tidak mengetahui atas penangkapan seseoarang yang sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Apalagi sampai keluarga terdekatnya tidak diberitahu sebelumnya,” kata Masduki kepada wartawan, Rabu (26/2).
Masduki juga mempertanyakan apakah penangkapan terhadap Nasrudin sudah sesuai protap saat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Nasrudin.
“Apakah polisi sudah sesuai protap dalam menangkap seseorang yang dianggap telah melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.
Masduki juga nengkhawatirkan dampak psikologis seorang anak dari orang tua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ketika orang tuanya hilang tanpa sepengetahuannya.
“Ada dua dampak psikologinya. pertama psikologis soal masa depannya tanpa orang tuanya. Kedua gangguan psikologis terhadap teman teman sekolahnya, dan keluarga hingga tetangga sekitar, ” pungkasnya.