Sahat Tua Simanjuntak : DPRD Siap Kawal Mefungsikan Jembatan Timbang Kembali
Pena Indonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur akan kawal jalannya proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No 80 Tahun 2019. Diantaranya mengembalikan fungsi Jembatan Timbang yang akan di kelola Pemerintah Provinsi.
Hal itu ditegaskan wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak SH usai mendampingi ketua DPRD jatim Kusnadi SH yang melakukan rangkaian audiensi dengan sejumlah kementerian selama sepekan beberapa waktu lalu.
“Kami akan mengawal implementasi perpres tersebut. Tentunya sesuai tugas dan fungsi kedewanan. Mengalokasikan anggaran yang menjadi porsi daerah, juga melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut nantinya,” kata Sahat, Senen (20/01).
Sahat menegaskan, Dari rangkaian pertemuan dengan 8 menteri di Jakarta, dirinya mendapatkan penjelasan mendetil bagaimana proyek strategis nasional untuk percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur akan dilaksanakan. “Ada tiga fokus pembangunan dalam perpres ini,” ungkap Sahat yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim,
Wakil ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar ini, juga meminta kepada Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membuka kembali jembatan timbang yang ada di Jaw timur.
“Kami meminta kepada menteri Perhubungan Budi Karya, untuk mengembalikan fungsi jembatan timbang kedaerah, karena banyak jembatan timbang di Jawa timur tidak berfungsi dan mangkrak,” tegas Sahat.
Dalam audensi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan akan mengembalikan fungsinya jembatan timbang ke masing masing daerah.
“Pada akhir pertemuan dengan pertemuan Menteri Perhubungan Budi karya etrsebut, Menhub mengiyakan alias setuju mengembalikan fungsi jembatan timbang yang akan dikelola Pemerintah Provinsi masing-masing.” pungkas Sahat.
Untuk diketahui, sejak tanggal 14 sampai 17/1/2020, Sahat Tua Simanjuntak bersama ketua DPRD Jatim Kusnadi, melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri di Jakarta, terkait rencana pemerintah pusat dalam melakukan percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur seiring terbitnya Perpres No 80 tahun 2019. Audiensi dengan 8 kementerian itu, Kusnadi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak serta sejumlah anggota DPRD Jatim pada komisi terkait.
.