Resmi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Ajukan PSBB
Pena Indonesia.co.id – Lawan Corona. Untuk memutus mata rantai virus corona (CIVID!(). Gubernur Jawa timur diketahui telah menyepakati tiga wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik secara resmi telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengatakan, “Bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian di Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB,” katanya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Pertemuan itu dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Serta Plt Sekda Gresik Nadlif. Mereka juga didampingi oleh forkopimda setempat.
Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan itu, Risma juga telah membeberkan secara detail penelusuran titik-titik dan pola sebaran virus corona (covid-19) Surabaya. Begitu juga Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo.
“Tracing yang sudah dilakukan sangat detail oleh Pemkot Surabaya, dan seterusnya, tapi kita melihat bahwa penyebaran dari covid-19 baik di Surabaya, di Sidoarjo dan di Gresik ini, menjadi perhatian kami semua,” tuturnyanya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan kajian bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Dalam rapat tersebut berdasarkan kajian epidemiologi, Surabaya telah memenuhi persyaratan PSBB.
Total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.