PSBB, IDI Sarankan Pemprov Batalkan Izin Pelaksanaan Sholat Ied 1441 H di Masjid-masjid

PenaIndonesia.co.id-LawanCorona. Masih merebaknya pandemi covid 10 corona, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi masukan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di Jatim. saran tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan izin pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid-masjid saat pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

Sementara terkait permintaan IDI, Koordinator Satgas Covid Jatim Heru Tjahjono yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri di Jatim diserahkan kepada bupati/walikota. Khusus pelaksanaan di Masjid Al Akbar, dijelaskannya, masih akan dirapatkan Pemprov. Jatim.

“Senin 18 Mei besuk  kita rapatkan,” ujarnya.

Terkait suratnya ke pengelola masjid nasional Al Akbar di Surabaya, dijelaskan Heru Tjahjono, Pemprov. membolehkan dilakukannya   sholat Idul Fitri berjamaah di masjid ini.

Ditambahkan, banyak yang salah memahami surat yang dikirimkannya kepada pengelola masjid nasional Al Akbar tersebut, dipikir untuk seluruh Jawa Timur.

Heru juga mengucapkan terimakasih atas masukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di Jatim.

Saran tersebut, yakni agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan izin pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid-masjid saat pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button