Presiden Joko Widodo Gratiskan Listrik Keluarga Miskin Selama 3 Bulan

Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin. Penangguhan bagi pelanggan berdaya listrik 450 VA itu diberikan untuk menekan dampak ekonomi pandemi virus corona.

Ia menjelaskan membebaskan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020. Selain itu, untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen.

“Untuk pelanggan listrik 900 Va yang jumlahnya tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020” tuturnya, Selasa (31/3).

Joko Widodo pun mengumumkan beberapa stimulus ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona. Seperti, menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.

Selain itu, manfaat yang diterima pun dinaikkan sebesar 25 persen. Pemerintah pun menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button