Polrestabes Gelar Hasil Ungkap Kejahatan Polsek Jajaran

Pena Metropolis – Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers hasil tangkapan kejahatan oleh Satreskrim dan Polsek jajaran selama dua pekan awal tahun terhitung sejak 1-14 Januari 2020.

Pada pengungkapan kasus kali ini, aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 56 kasus dengan menangkap sebanyak 62 orang tersangka.

Dihadapan awak media, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menuturkan bahwa pada hari ini seluruh jajaran kepolisian resor di Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis hasil ungkap kejahatan, dan di jajaran Polrestabes Surabaya sendiri puluhan pelaku yang berhasil ditangkap.

“Dari 56 kasus yang berhasil diungkap, kasus kejahatan jalanan paling banyak terjadi di Surabaya,” Trunoyudo, Jumat (17/1).

Trunoyudo menyebutkan bahwa dari 56 kasus tersebut dengan rincian, kasus curat mencapai 28 kasus dengan 31 orang tersangka orang, 8 kasus curas dengan 11 tersangka, 13 kasus curanmor dengan 16 tersangka, kasus prostitusi dengan 1 tersangka, kasus mafia tanah dengan 1 tersangka dan perkara penggelapan dengan 2 tersangka.

Modus yang dilakukan pelaku pun beragam, mulai dari membobol rumah, pecah kaca, merusak kunci motor, hingga menodongkan senjata tajam ke korbannya.

Berbagai barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya uang, handphone, senjata tajam serta 11 unit mobil dari perkara penggelapan.

Trunoyudo juga menambahkan bahwa kasus kejahatan jalanan ini juga menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini karena adanya upaya-upaya pre-emtif, preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat di wilayah jajaran Polrestabes Surabaya.

“Terutama karena telah terjalinnya sinergitas antara Polisi dengan masyarakat melalui aplikasi Jogo Suroboyo yang dilaunching beberapa waktu lalu, ini sebuah terobosan yang bagus dan bermanfaat untuk masyarakat untuk bisa berinteraksi dengan petugas, ini adalah prestasi bagi Polrestabes Surabaya,” tegas Trunoyudo.

Kabid Humas Polda Jawa Timur juga mengapresiasi hasil tangkapan Polrestabes Surabaya yang salah satunya berhasil mengembalikan barang bukti sebanyak 11 unit mobil dari perkara penggelapan.(sn)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button