Polda Siap Berlakukan E-Tilang
Pena Indonesia.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono meresmikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang untuk wilayah Surabaya. Kamis, 16/01/2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahyono, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Bambang Ismawan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Kombes Pol Sandy Nugroho serta para Kapolres Jajaran di wilayah Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa e-tilang merupakan satu sistem hukum yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik
“E-tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV), dengan penerapan e-tilang ini diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien,” ujar Istiono.
Istiono juga menambahkan bahwa dalam penerapan e-tilang, CCTV yang digunakan tersebut dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, dan menyanjikan data kendaraan bermotor pelanggar, secara otomatis.
“Oleh karena itu, perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur ini,” ujarnya.
Rekaman CCTV tersebut, dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, disamping itu tujuan utama penerapan e-tilang ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memudahkan penindakan terhadap pelanggaran.
Dalam kesempatan kali ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan dan mendukung penerapan e-tilang (ETLE) ini yang sudah dimulai di Kota Surabaya dan sekitarnya.
Dia meyakini, penerapan e-tilang di suatu daerah akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya, juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Disamping itu, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan.
“Jadi manfaatnya banyak, selain untuk mencegah kejahatan juga bisa membuat masyarakat akan lebih hati-hati dengan penerapan ETLE,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kesiapan kota yang dipimpinnya untuk menerapkan e-tilang.
Risma juga mengungkapkan bahwa di sepanjang jalan Surabaya sudah terpasang kamera CCTV canggih yabg telah dilengkapi teknologi tinggi hasil rancangan pakar dari ITS.
“Kelebihannya bisa memotret kendaraan dengan kecepatan 400 km/jam per jam, serta dapat mendeteksi potret wajah pengemudi kendaraan yang datanya sudah masuk dan terkoneksi dengan data kependudukan seluruh Indonesia,” ujar Risma.
Risma juga berharap penerapan e-tilang ini juga mampu menekan angka kecelakaan di Surabaya.