Polda Jatim: Jalan Tunjungan dan Darmo di Tutup Dua Minggu
Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 di wilayah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur mengambil kebijakan penutupan akses jalan utama protokol. Dua jalan yang ditutup mulai hari ini, Selasa (31/3) hingga dua minggu ke depan adalah Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, “Darmo dan Tunjungan ini diterapkan sebagai kawasan physical distancing dan social distancing. Dua ruas jalan ini dipilih karena kawasan ini cukup padat kendaraan dan dipadati kerumunan masyarakat,” ujar Luki.
Orang nomor satu di Polda Jatim ini menambahkan, kedua jalan itu sudah ditutup selama tiga hari saat uji coba Mulai Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3). Kini, jalan tersebut akan ditutup setiap harinya tanpa bisa dilaui kendaraan atau orang.
Luki menambahkan, penutupan jalan untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat akan diterapkan pada jam-jam tertentu. “Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB dan malam pukul 18.00 WIB sampai 23.00 WIB. Kecuali libur mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB,” papar Luki.
Sementara, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menambahkan, penutupan ini dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berdampak pada penyebaran Covid 19.
“Sementara Jalan raya Darmo sama Tunjungan dulu. Evaluasinya bagus, karena tidak dilakukan terus menerus jadi kurang efektif. Kemarin cuma Jumat, Sabtu, Minggu karena keterbatasan personel. Sama Kapolda sekarang ditambah personelnya,” papar Budi.
Saat disinggung apakah penutupan ruas jalan ini akan dilakukan di jalan-jalan lainnya, Budi menyebut belum ada. Namun sejauh ini di Jawa Timur telah ada 115 ruas jalan yang ditutup sementara untuk kawasan physical distancing.
“115 itu se Jawa Timur. Sementara ndak ada, itu saja dulu. Mungkin ada kawasan physical distancing baik kendaraan ataupun orang. Kawasan ini kan mengajak masyarakat untuk lebih banyak aktivitas di rumah,” pungkasnya.