Petugas Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu ke Dalam Lapas

Petugas Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu ke Dalam Lapas

MEMPAWAH – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 100 gram ke dalam Rutan, Kamis Sore, (24/03).

Penggagalan tersebut berawal saat petugas P2U mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung wanita yang ingin menitipkan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didalam Rutan Kelas IIB Mempawah.

Menurut Kepala Rutan kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, keberhasilan dalam upaya penyelundupan narkoba kedalam Rutan ini berkat kejelian dan ketelitian petugas.

“Ya benar, petugas P2U berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Rutan, yang dimasukkan kedalam makanan oleh wanita berinisial N, yang membawa barang titipan untuk WBP pria berinisial SI, sekitar pukul 14.35 WIB,” terang Oki.

Oki menerangkan kronologi penggagalan ini ketika dilakukan pemeriksaan titipan barang secara teliti oleh petugas P2U. Kemudian petugas menemukan bungkusan kantong hitam didalam kotak makanan. Petugas berinisiatif membuka kantong tersebut, setelah dibuka ditemukan benda putih didalam kantong klip yang diduga narkotika jenis sabu.

“Pengunjung tersebut gerak geriknya agak gelisah. Setelah digeledah barang titipannya, ditemukan sebuah bungkusan kantong hitam dalam kemasan makanan siap saji. Yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 100 gram, Mendapati hal tersebut, petugas P2U langsung mengambil tindakan antisipasi dengan mengamankan tersangka. Setelah dimintai keterangan N mengaku sebagai Sepupu SI.” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah.

Selanjutnya tambah Oki, pihaknya langsung mengamankan N beserta barang bawaannya, termasuk juga SI, Kemudian diserahkan ke Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementera itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti, memberikan apresiasi kepada petugas di Rutan Kelas IIB Mempawah karena berhasil mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Rutan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan petugas P2U Rutan Kelas IIB Mempawah, dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada mereka berhasil menggagalkan masuknya sabu ke dalam Rutan. Ini murni ketelitian dan kewaspadaan dari petugas, mengingat di Rutan kelas IIB Mempawah belum ada alat deteksi narkoba,” ujar Ika Yusanti.

Dirinya kembali menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Kalimantan Barat untuk terus memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini.

“Berantas narkoba merupakan harga mati. Saya tekankan pada seluruh petugas pemasyarakatan jangan sampai ada yang terlibat dengan narkoba, apabila ada yang terlibat maka akan kami usut tuntas dan pastinya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ika.

Ika berpesan untuk petugas pemasyarakatan jangan lengah dalam bertugas, petuhi SOP, tingkatkan kewaspadaan dan pastinya lakukan deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban.

“Bagi petugas yang berhasil melakukan penggagalan penyelundupan Narkotika kedalam Lapas/Rutan pastinya akan mendapatkan penghargaan,” pungkasnya. (red/hms)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button