Pemprov: PSBB Surabaya Raya Selesai, Masa Transisi Berlaku 14 Hari

Penaindonesia.co.id-Lawancorona. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tidak lagi diperpanjang. Selanjutnya wilayah Surabaya memasuki masa transisi menuju New Normal yang akan diterapkan selama 14 hari atau dua pekan.

Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Selain itu juga hadir jajaran Forkopimda Jatim.

Usai pertemuan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, menjelaskan untuk aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya pada, Selasa (9/6/2020).

“Perwali dan Perbup nanti isinya adalah masa transisi, ini akan didiskusikan oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Kabupaten Sidoarjo, Pemkab Kabupaten Gresik, dan besok kita ketemu untuk membahasa teknis, masa transisi selama 14 hari,” terangnya.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut. Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator. “Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja,” kata Heru.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button