Pemerintah Dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pena Indonesia.co.id – Lawan CORONA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kemarin Pemerintah telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai penundaan pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Jokowi mengatakan,”Dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda,” tuturnya, saat memberikan keterangan pers mengenai Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja, yang sekarang ini sudah berada di DPR, Jumat, 24 April kemarin.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button