Pemerintah: Bogor, Bekasi dan Depok Resmi PSBB
Pena Indonesia.co.id – Lawan CORONA. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi, dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19).
Juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, “Iya sudah disetujui,” ujarnya pada Sabtu (11/4) sore.
Dia menyatakan PSBB disetujui untuk lima wilayah yang telah diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus positif virus corona tertinggi kedua. Berdasarkan data terbaru pemerintah pusat pada Sabtu (11/4), pasien positif corona sebanyak 421 orang. Dari jumlah itu, 40 orang meninggal dan 19 orang dinyatakan sembuh.
Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta, yang sudah berjalan sejak kemarin, Jumat (10/4) sampai 14 hari ke depan. PSBB bisa diperpanjang jika masih ditemukan penyebaran virus.