Menag Fachrul Razi, Rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam Sudah Final.

Pena Indonesia.co.id – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, rekomendasi pihaknya soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam atau FPI sudah final. Menurutnya rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

Fachrul Razi mengatakan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). “Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya,” ucapnya.

Ia menambahkann, jika masih ada masalah pada beberapa poin AD/ART bisa didiskusikan lebih lanjut dengan FPI. Sehingga poin yang dipermasalahkan bisa ditemukan penyelesaiannya.

“Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa nggak Anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup,” ungkapnya.

Fachrul juga menegaskan AD/ART FPI berbeda dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI,” tegasnya.

“Kemudian dia (FPI) sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila,” pungkasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button