Mabes POLRI Bantah Lalai Terkait Penikaman Menkopolkam Wiranto

Pena Indonesia.co.id – Mabes Polri merilis soal penikamana Menko Polhukam Wiranto yang di lakukaan 2 oramg terduga jaringan JAD kamis (10/10) kemarin di Serang Banten. Info dari Mabes Polri, jejak Abu Rara telah termonitor dua bulan lalu terkait penangkapan Abu Zie yang diamankan di Jakarta Utara.
2 orang tersangka penikam Menko Polhukam Wiranto saat ini telah diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Kedua pelaku yang berstatus suami istri, Abu Rara dan Fitiri Anriana tersebut, hingga kini masih menjalani pemerikaan oleh Densus 88 Anti Teror di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjenn Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Mabes Polri, jumat sore (11/10) mengatakan, jika aksi keduanya telah terdeteksi sebelumnya dimana keduanya terdetksi berkomunikasi dengan jaringanya mengunakan media social. Dedi mengatakan, terkait penyeraangan Menko Polhukam Wiranto, sebenarnya sudah terencana yang pada intinya ia akan menyerang siapa aja dari kalangan pejabat pemerintah maupun kepolisian.
Dalam keterangan tersebut, polisi juga membantah adanya tudingan rekayasa terkait insiden tersebut. Dimana ke dua terduga teroris tersebut, sebelumnya polisi sudah mendeteksi terkait jaringan yang di tangkap di Jakarta Utara. Meski sudah mencurigai Abu Rara, polisi tidak bisa menangkap merekan karena belum ada bukti permulaan yang cukup.