Lawan COVID-19, PP MUhammadiyah: Tunda Kegiatan yang Libatkan Massa

Pena Indonesia.co.id – Terkait merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 yang menyebar cepat di Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan maklumat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto. Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan wabah Covid-19 sebagai kejadian luar biasa.

“Yang harus segera dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik. Muhammadiyah mendorong agar pemerintah melibatkan semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi dengan disertai langkah sosisalisasi dan kebijakan yang terbuka dan komperhensif,” tertulis maklumat tersebut, Minggu (15/3/2020).

PP Muhammadiyah meminta kepada seluruh warga Muhammadiyah khususnya agar, yang pertama, kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya.

Kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah.

b. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah.

c. Pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Tinggi Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.

d. Amal usaha kesehatan agar mempersiapkan penanganan Covid-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usaha lain.

e. Meminta warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, serta mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button