Lawan COVID 19, Gubernur: Surabaya dan Malang Raya Zona Merah Virus COVID-19
Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingat kembali agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Bahkan, gubernur menyebut jika Surabaya dan Malang Raya sebagai zona merah karena terjangkit COVID-19.
Khofifah mengatakan, “Kota Surabaya dan Malang masuk zona merah, itu berdasarkan data sebanyak 7 orang positif corona dari Surabaya, dan 2 orang berasal dari Malang,” katanya saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Jumat (20/3).
Gubernur menegaskan, zona merah diterapkan pada wilayah, meski hanya satu saja kasus positif virus corona yang ditemukan.
Di Jatim, saat ini tercatat sebanyak 36 orang yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan sebanyak 91 orang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian 9 orang positif covid – 19, satu diantaranya meninggal dunia.
“Lingkungannya yang masuk dalam zona merah, dalam artian di situ sudah ada kasus yang sudah teridentifikasi bukan ditentukan secara bertahap. Sebaran ODP dan PDP hampir ke seluruh Kabupaten Kota se-Jawa Timur,” ungkapnya.
Dengan informasi peta penyebaran ini, diharapkan bisa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tingkat resiko penyebaran covid – 19. Dimana penentuan tingkat resiko masing-masing wilayah akan turut menjadi inti penekanan.
Berdasarkan peta data penyebaran virus corona atau covid – 19, antara lain :
1. Kota Surabaya : 7 positif, 8 PDP, dan 18 ODP
2. Malang Raya : 2 positif, 8 PDP, dan 24 ODP
3. Kabupaten Jember : 3 PDP dan 16 ODP
4. Kabupaten Sidoarjo : 3 PDP dan 10 ODP
5. Kabupaten Mojokerto : 5 ODP
6. Kabupaten Tulungagung : 4 PDP dan 1 ODP
7. Kabupaten Tuban : 2 ODP
8. Kabupaten Lamongan : 2 ODP
9. Kabupaten Trenggalek : 2 ODP
10. Kabupaten Blitar : 2 ODP
11. Kabupaten Pacitan : 2 PDP
12. Kabupaten Bondowoso : 2 ODP
13. Kabupaten Kediri : 2 ODP
14. Kabupaten Situbondo : 1 PDP dan 1 ODP
15. Kabupaten Banyuwangi : 1 ODP
16. Kabupaten Lumajang : 1 PDP
17. Kabupaten Ponorogo : 1 PDP
18. Kabupaten Gresik : 1 PDP
19. Kabupaten Jombang : 1 ODP
20. Kabupaten Bangkalan : 1 ODP
21. Kabupaten Bojonegoro : 1 ODP
22. Kabupaten Pasuruan : 1 ODP
23. Kabupaten Magetan : 1 ODP
Sedangkan beberapa Kabupaten yang belum terdapat kasus, baik positif, ODP maupun PDP antara lain :
1. Kabupaten Nganjuk
2. Kabupaten Ngawi
3. Kabupaten Sumenep
4. Kabupaten Probolinggo. (kominfojtm)