Lawan COVID 19, Gubernur Saksikan Penyemprotan Disinfektan Pada Ojol

Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memaksimalkan pencegahan Virus Corona (Covid)-19 salah satunya meningkatkan kegiatan penyemprotan desinfektan diberbagai tempat termasuk pada pengendara Ojek online (Ojol) di depan Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (22/3).

Kegiatan penyemprotan disinfektan pada ojek online yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di tiga tempat yaitu di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Jalan Ahmad Yani Surabaya dan depan gedung Negara Grahadi,Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menyaksikan sendiri pelaksanaan penyemprotan sekitar 50 pengendara ojek online di depan gedung Negara Grahadi Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya. Dengan menggunakan rompi biru dan masker orange, Khofifah sesekali melakukan pengecekan pada pengendara ojol sebelum dilakukan penyemprotan.

Khofifah mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk kendaraan transportasi roda dua atau ojek online sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu dan tiap hari dilakukan penyemprotan di tiga titik.

” Kemarin ada tiga titik, dan sekarang tiga titik, harapan kami kegiatan ini bisa disampaikan kepada para pengendara transportasi roda dua, mana yang bisa dijangkau, agar bisa merata,”ujarnya.

Sedangkan, penyemprotan disinfektan pada transportasi umum juga sudah dilakukan beberapa hari yang lalu dan 16 terminal tipe B yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Dari Senin yang lalu kita melakukan penyemprotan di 16 terminal tipe B, mulai dari penyemprotan pada bis dan tempat tempat duduknya,”katanya.

Ia juga berencana akan melakukan penyemprotan di sejumlah daerah seperti Gresik, Sidoarjo dan di depan kantor lima Badan Koordinasi Wilayah ( Bakorwil ) Jawa Timur.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button