Lawan COVID-19, Doni Monardo: Semua Kebijakan Daerah Harus Dikonsultasikan Dahulu Pada Pemerintah Pusat Lewat Gugus Tugas
Pena Indonesia.co.id – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk bisa berkordinasi dengan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Bagi tiap-tiap daerah diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup 4 (empat) aspek yaitu; Pencegahan, Respon, Pemulihan dan Tim Pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus ini juga meminta Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat melakukan penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah (RSUD), Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta serta penguatan system laboratorium di daerah masing-masing.Kemudian dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).
“Pemda harus melakukan kolaborasi berbasis komunitas yaitu pemerintah, akademisi atau pakar, dunia usaha, komunitas dan masyarakat, dan pelibatan sampai tingkat desa,” lanjut Doni.