Lapas Lumajang Beri Vaksin Dosis Ketiga untuk Warga Binaan
LUMAJANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Kanwil Kemenkumham Jatim, menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (24/2/22).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari pemberian layanan kesehatan bagi 325 WBP dengan jenis vaksin booster Astra Zaneca.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Lumajang, Pramita Ananta mengatakan bahwa, pihaknya melaksanakan vaksinasi booster ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Lumajang.
Pramita menjelaskan, kegiatan vaksinasi booster ini digelar demi kesehatan dan melindungi warga binaan atau penghuni lapas agar terjaga dari Covid-19, khususnya varian baru yaitu Omicron.
“Pemberian vaksin booster ini lanjutan dari jadwal pemberian vaksin sebelumnya. Sehingga nantinya, semua WBP yang ada di Lapas Luamjang sudah mendapatkan vaksin dengan merata,” jelas Pramita.
“Sesuai anjuran pemerintah, kami laksanakan vaksinasi dosis booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin sebelumnya,” tambahnya.
Dengan terlaksananya vaksinasi bosster ini, Pramita berharap penerimaan vaksin booster ini menambah ikhtiar WBP Lapas Lumajang dalam melewati pandemi COVID-19 yang sudah memasuki tahun ketiga.
“Pandemi covid-19 memang masih belum berakhir, ditambah dengan perubahan cuaca ekstrim saat ini yang sangat memungkinkan penyebaran covid-19 akan mengalami peningkatan. Lapas Lumajang akan terus memberikan pelayanan kesehatan prima kepada WBP,” pungkas Pramita.
Sementara itu, Kalapas Lumajang Edi Sigit Budiman menambahkan bahwa, dalam waktu dekat terdapat jadwal pemberian vaksin kepada warga binaan yang belum tercover.
Menurut Edi, langkah ini diambil mengingat dalam keadaan penghuni Lapas yang berubah, maka juga akan mempengaruhi jadwal pemberian vaksin berikutnya.
“Memang masih belum tercover semua, ada yang masih belum mendapatkan vaksin ke-2 dan juga ada yang belum dapat jadwal booster,” tutup Edi Sigit. (*)