Khofifah Pastikan Belum Ada Pengajuan PSBB di Jatim
Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 berkembang semakin masif di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Namun beredarnya kabar adanya dua daerah di Jatim yang mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dibantah oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa,
Ia mengatakan,”Seperti yang kemarin sempat ditanyakan terkait PSBB di Surabaya dan Kota Malang, kami ingin menyampaikan hasil dari video conference, dimana Kota Surabaya diwakili Asisten II dan Wakil Walikota Malang, mereka menyampaikan bahwa belum ada pengajuan PSBB,” ujar Khofifah di Grahadi Surabaya. Kamis (9/04).
Adapun proses usulan PSBB dilakukan oleh bupati atau walikota kepada gubernur. Selanjutnya, usulan diteruskan pada Kementerian Kesehatan yang memiliki kebijakan dan berhak memutuskan wilayah yang diterapkan PSBB.
Khofifah menambahkan, untuk memastikan usulan PSBB itu menjadi penting karena juga berkaitan dengan kesiapan daerah dalam penerapannya.
“Terkait dengan konsekuensi ketika kemudian sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan itu seperti apa kesiapannya,” katanya.
Jika PSBB benar-benar diterapkan, lanjut dia, maka semua pihak bukan hanya kita yang bersangkutan, bukan hanya Pemprov Jatim tapi semuanya harus bersatu padu. “Forkopimda kabupaten atau kota dan juga Forkopimda provinsi juga harus bersatu padu untuk memberikan dan memastikan semua kebutuhan pada masyarakat tercukupi, terkait keamanan, logistik, dan kesehatan,” ujarnya.
Konsekuensi itu, tambah Khofifah, semuanya sudah harus didetailkan. “Dan harus siap semua. Ketika hal ini diajukan maka semua harus terpenuhi,” pungkasnya.