Khofifah Indar Parawansah dan Mantan Menag Lukman Hakim Akan Dipanggi KPK
Pena Indonesia.co.id – Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memanggil Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, sebagai saksi pada persidangan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Romahurmuziy alias Rommy mantan Anggota DPR RI.
Wawan Yunarwanto Jaksa Penuntut Umum KPK. Rabu (28/11) kemarin mengatakan, pihaknya akan memanggil beberapa orang saksi lagi, termasuk Khofifah.
Dan ketika didesak kapan memanggilnya, Jaksa KPK ini masih belum menentukan jadwal pemanggilan, karena dia mengetahui kegiatan Khofifah selaku kepala daerah sangat padat.
Selain Khofifah, dalam persidangan nanti Jaksa KPK juga akan menghadirkan Lukman Hakim Saifuddin mantan Menteri Agama.
Karena, Lukman termasuk salah seorang yang diduga terlibat dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ditempat yang sama, Fahzal Hendri Ketua Majelis Hakim menegaskan, tujuan pemanggilan Khofifah dan Lukman Hakim untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik jaksa mau pun terdakwa.
Sedangkan mengenai jadwal pemeriksaan saksi, Hakim Fahzal mengatakan yang berwenang menentukan waktunya adalah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.