Khofifah: Dana Desa Untuk Konversi Bantuan Tunai Warga Terdampak Covid-19 Cair

Pena Indonesia.co.id – Lawan CORONA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah mengatakan, masyarakat terdampak corona virus disease (Covid-19) akan mendapatkan bantuan Dana Desa bisa sebesar Rp 600 ribu perbulan selama selama 3 bulan.
“Menteri Desa sudah terbitkan Surat Edaran tentang penyaluran Dana Desa untuk konversi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan potensi maksimal 35 persen dari total Dana Desa,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat rilis di gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4) malam.
Ia merinci, total Dana Desa se- Jatim sebanyak Rp 7,654 triliun, sehingga potensi maksimal Dana Desa di Jatim yang bisa digunakan untuk konversi BLT sebanyak Rp 2,322 triliun. “Dari Rp 2,322 triliun itu, keluarga miskin yang bisa disasar sebanyak 1.286.374 keluarga miskin,” tutur wanita yang pernah menjabat Menteri Sosial.
Khofifah juga mengingatkan bahwa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini berbasis keluarga, bukan rumah tangga (Kepala Keluarga) sehingga sangat mungkin dalam satu keluarga ada lebih dari satu kepala keluarga yang bisa menerima bantuan.
ementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Jatim, M Yasin menambahkan bahwa keluarga terdampak Covid-19 yang dapat menerima BLT memiliki beberapa persyaratan.
Diantaranya, ada anggota keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Kemudian belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga miskin yang ada anggota keluarganya sakit menahun dan kronis.