Kenapa KONI Jatim Ubah Pola Puslatda, Ini Jawaban Erlangga Satriagung
Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID-19. Merebaknya wabah penyakit akibat Corona Virus Disease (COVID-19), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa timur melakukan terobosan, untuk menyiapkan atletnya yang tergabung dalam Pusat Latihan Daerah (Puslatda) Jatim 100-IV.
Persiapan atlet Jatim untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 yang rencananya digelar di Papua, Oktober-November mendatang, sangat terganggu dengan penyebaran COVID-19 di Jatim, karena itu KONI Jatim melakukan antisipasi.
KONI Jatim mengambil langkah-langkah mengubah pola Puslatda Jatim 100-IV yang selama ini dilakukan menjadi pola Puslatda Mandiri (training from home/TFH) dan pola Puslatda Tertutup (steril).
“Dua pola Puslatda ini mulai berlaku 23 Maret-23 April, kami harus melindungi atlet dari berlatih bersama yang berpotensi terjangkit COVID-19. TFH dan Puslatda Tertutup (steril) semoga membuat atlet aman dan nyaman,”jelas Ketua Umum KONI Jatim, Erlangga Satriagung, Rabu (25/3) kemarin.
Menurut Erlangga, Puslatda Tertutup (Steril) : Adalah pola pelatihan yang dilakukan dengan cara Pemusatan Latihan di satu tempat dengan fasilitas penginapan di dekat tempat Latihan selama pelaksanaan Puslatda Tertutup (Steril), dengan ketentuan: Seluruh personil puslatda (pelatih, Atlet, Mekanik, dan sparing) masing-masing Cabor ditempatkan di satu tempat untuk berlatih dan tinggal (menginap), Setiap personil dilarang melakukan interaksi fisik dengan setiap orang kecuali dengan Tim Puslatda Cabor dan Tim yang ditugaskan KONI Jatim.
Setiap personil Puslatda dilarang keluar dari camp kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak. Setiap Atlet wajib melaksanakan social distancing minimal 1 (satu) meter dengan personil Tim Puslatda yang lain.
Setiap Atlet Puslatda melaksanakan latihan fisik, teknik, dan taktik camp masing-masing dengan program Latihan yang disusun oleh pelatih. Setiap Pelatih Puslatda wajib menyusun program latihan bagi Atletnya sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan untuk pencapaian prestasi puncak di PON XX Papua.
“Setiap Atlet wajib menjaga asupan gizi yang dibutuhkan (makanan, vitamin, dan suplemen) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Tim Gizi BSS KONI Jatim dan istirahat cukup (minimal 8 Jam). Setiap Atlet wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari orangtua/wali masing-masing untuk mengikuti Puslatda Tertutup (Steril),”’ terangnya..
Selain itu, setiap personil yang terlibat dalam PuslatdaTertutup (Steril) wajib melakukan tes kesehatan terkait COVID-19 terlebih dahulu sebelum masuk Puslatda Terturtup (Steril). Atlet dilarang keluar camp kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak.
Sedangkan Puslatda Mandiri (TFH: Training From Home): Pola pelatihan mandiri adalah cara berlatih di rumah masing-masing. Setiap Atlet Puslatda melaksanakan latihan fisik, teknik, dan taktik di rumah masing-masing dengan program Latihan yang disusun oleh pelatih.
Setiap Pelatih wajib melakukan pemantauan setiap hari pada jam-jam Latihan yang telah ditetapkan melalui video conference/video call. Atlet dilarang keluar rumah kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak.
“Selain itu penerapan social distancing juga wajib dilakukan atlet dan tentang asupan gizi juga sama dengan pola Puslatda Tertutup (steril),” tambah Erlangga.
Sementara atlet yang saat ini menjalani rehabilitasi atau pemulihan tetap wajib menjalani camp di KONI Jatim.
“Apa yang kami lakukan ini adalah langkah darurat karena COVID-19, tapi kami berharap tetap bisa menjaga kondisi atlet agar tetap mencapai peak performance saat PON mendatang,” pungkas Erlangga.