Kenakan Atribut Bintang Kejora, 4 Warga di Papua Diamankan Polisi

Pena Indonesia.co.id – Gara gara menggunakan atribut Papua Merdeka, empat warga di Abepura, Papua ditangkap dan ditahan polisi.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, saat ini keempat warga setempat itu sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Mereka diduga memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.

Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah itu didatangi polisi secara sopan. Polisi meminta mereka keluar gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat ibadah.

“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw, Minggu (1/12).

Dilansir Antara, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa dalam operasi tersebut.

Meski begitu, Waterpauw memastikan situasi di Papua aman. “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali.”

Sementara Kepolisian Resor Jayapura menangkap 34 warga yang diduga akan melakukan kegiatan terkait HUT OPM, Minggu (1/12/2019). Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon mengatakan, 34 orang itu diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIT.

“Memang ada yang diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani,” ujar Viktor.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button