Kemenkes, Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

Penaindonesia.co.id. Siti Nadia Tarmidzi juru bicara vaksinasi covid-19, memastikan pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19. Dia menegaskan, harga vaksin Covid-19 yang beredar saat ini tidak bisa dijadikan rujukan.
“Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19,” ujarnya, Minggu (13/12).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan ini mengatakan ada enam vaksin Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia. Yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer atau BioNTech dan Sinovac.
Penentuan vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 9860 tahun 2020.
“Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” sambungnya.
Perlu diketahui, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech. Vaksin asal China ini tiba pada Minggu (6/12).