Kemendikbud Keluarkan 2 Surat Edaran Pencegahan Virus Corona

Pena Indonesia.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengeluarkan dua surat edaran mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul maraknya kasus penyebaran virus Corona di Indonesia.
Dian Wahyuni, Kepala Biro Hukum Kemendikbud menjelaskan dua surat edaran tersebut masing-masing untuk pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Kemendikbud dan di lingkungan satuan pendidikan.
“Intinya adalah kita membuat surat edaran ini sesuai dengan protokol yang dibuat oleh Presiden seperti itu,” tutur Dian di Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (11/3/2020) kemarin.
Ia menambahkan, Surat edaran tersebut bukan saja untuk lingkungan sekolah, melainkan pula untuk diaplikasikan dalam lingkungan perguruan tinggi, baik itu formal maupun non-formal.
“Yang penting di surat edaran ini bagaimana mengoptimalkan peran unit kesehatan sekolah atau peran unit kesehatan di perguruan tinggi agar berkoordinasi dengan unit kesehatan setempat untuk melakukan pencegahan Covid-19 ini,” ungkapnya.
Dalam surat edaran itu juga menekankan peran unit pendidikan untuk mempromosikan pentingnya hidup sehat. Bahkan unit pendidikan diminta agar menyediakan alat cuci tangan maupun hand sanitizer di lingkungannya.