Kasus Investasi Ilegal Memiles, Polda Periksa Publik Figur
Pena Indonesia.co.id – Polda Jawa Timur kembali menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus investasi ilegal menggunakan aplikasi MeMiles.
Bertempat di Lobby Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan dengan didampingi Kabidhumas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan tentang perkembangan kasus investasi ilegal dengan diperiksanya seorang publik figur bernama Eka Deli atau (ED), Senin (13/1).
Dalam keterangan rilisnya, Kapolda menjelaskan bahwa saat ini publik figur Eka Deli (ED) sedang dilakukan pemeriksaan dan ia telah menyerahkan reward yang diterimanya dari PT. KAM and KAM berupa sebuah mobil Fortuner warna Putih.
“ED ini merupakan koordinator artis namun sejauh mana peran dan berapa artis yg telah direkrutnya menunggu hasil pemeriksaan terhadapnya,” ujar Luki.
Luki juga menambahkan bahwa polisi akan berusaha untuk menarik semua aset dari PT. KAM and KAM.
“Silakan seseorang untuk membela atau berdalih tetapi kita sudah memperoleh konstruksi hukum yang jelas dalam kasus ini, kita lakukan semua ini dengan maksud untuk menekan korban atau kerugian yang lebih besar atau menginginkan agar seseorang masyarakat tidak mengharapakan sesuatu yang tidak logik,” pungkas Kapolda.
Ditemui terpisah, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menuturkan bahwa pemanggilan Eka Deli alias ED oleh penyidik Polda Jatim dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus MeMiles.
“Salah satu publik figur yang hadir berinisial ED memenuhi panggilan penyidik dan sedang dilakukan pemeriksaan secara bertahap,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa selain meminta keterangan dari Eka Deli, penyidik nantinya juga akan meminta alat bukti sebagai bahan penyidikan.
“Tentunya apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti akan kami sampaikan pasca penyidikan,” lanjut dia.
Selain Eka Deli (ED), lanjut Trunoyudo, Polda Jatim juga menjadwalkan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada empat publik figur lainnya, diantaranya, Ello alias (MT), Adjie Notonegoro alias (AN) dan Judika (J).