Kapolres Tanjung Perak Gelar Hasil Ungkap Kejahatan Periode 1-17 Januari 2020.
Pena Metropolis – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Wakapolres Kompol Achmad Faisol Amir memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus kejahatan periode 1-17 Januari 2020.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Oelabuhan Tanjung Perak, Jumat (17/1) itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghadirkan 13 pelaku kejahatan dan empat diantaranya merupakan residivis.
“Pada kesempatan sore hari ini kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran dari Polsek pada periode awal tahun 2020 telah berhasil mengungkap beberapa perkara terkait dengan Curanmor, Curat, Curas, dan pencurian dengan mengamankan 13 pelaku dan empat diantaranya adalah residivis,” kata Kapolres Tanjung Perak.
Dijelaskan Kapolres, dari ungkap kasus itu, Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan unit motor, lima buah sepeda angin, senjata tajam, dan sejumlah uang.
“Dari ungkap kasus ini kami juga mengamankan barang bukti, 13 unit motor, lima buah sepeda angin, sajam, uang tunai senilai Rp 7 juta, handphone, dan juga ada tas,” terang AKBP Ganis.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan jika untuk lokasi kejadian ada 17 tempat kejadian perkara.
Paling banyak, menurut Kapolres kejadian berada di wilayah Polsek Krembangan, Polsek Asemrowo, Polsek Semampir, dan Polsek Kenjeran.
“TKP paling banyak terjadi di wilayah Krembangan dan Asemrowo, khususnya di wilayah Kalianak, dan Margomulyo,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya di jam rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Kami minta masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di jam rawan, mulai pukul 04.00-17.00 Wib, dimana di jam itu rumah banyak dalam kondisi kosong, sehingga memberikan peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya,” ujar AKBP Ganis.
Srikandi pertama yang menjabat sebagai Kapolres di Jajaran Polda Jatim itu juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi keamanan rumahnya sebelum meninggalkan rumah untuk bekerja atau melakukan aktivitas sehari-hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, sebelum meninggalkan rumah bener-bener meyakinkan dulu rumahnya dalam keadaan terkunci pagarnya dan barang yang ada. Pastikan barang miliknya yang ada di rumah bener-bener aman, contohnya motor bener-bener terkunci dengan baik, hal itu untuk menekan terjadinya aksi kejahatan,” pungkas Kapolres Tanjung Perak.