Kanim Palembang Berikan Pelayanan Paspor bagi Pasien Sakit
PALEMBANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang meluncurkan layanan SI BANGKIT (Pelayanan Keimigrasian Bagi Pemohon Yang Sakit). Pelayanan penerbitan paspor bagi orang sakit ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan Kanim Palembang bagi pasien yang lagi mendapat perawatan di Rumah Sakit maupun yang akan dirujuk untuk mendapatkan perawatan ke luar negeri.
Kepala Kanim Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa layanan SI BANGKIT ini memudahkan pasien yang lagi sakit, sehingga tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan layanan keimigrasian.
“Imigrasi Palembang kini memberikan pelayanan pembuatan paspor kepada pasien langsung di rumah sakit. Kemarin (25/11) petugas kami memberikan layanan SI BANGKIT di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Hal ini merupakan komitmen Kanim Palembang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Ridwan mengatakan, program ini bertujuan untuk mendekatkan diri ke masyarakat. Terutama kepada pasien yang ingin dirujuk berobat ke luar negeri.
“Para pasien langsung bisa dilayani di rumah sakit. Jadi tidak perlu lagi susah-susah untuk datang ke Kantor Imigrasi Palembang,” ujarnya.
Menurut dia, program ini sudah disosialisasikan kepada para pasien. Karena sebelumnya Ditjen Imigrasi berpesan agar pihak Imigrasi harus bisa berinovasi memberikan pelayanan. Arahan ini kemudian dilaksanakan dan mendapat sambutan positif dari pihak Rumah Sakit dan masyarakat.
“Kami juga memberikan kemudahan bagi para pasien. Dimana proses penerbitan paspor bagi pasien bisa dipercepat dengan menggunakan fasilitas percepatan 1 hari jadi,” terang Ridwan. (Red).