Kakanwil Jatim Lantik 37 Pejabat Pemasyarakatan

Penaindonesia.co.id. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dari jumlah itu, 10 diantaranya akan memimpin lapas, rutan dan bapas di Jatim. Krismono berpesan agar seluruh jajarannya terus melakukan perubahan dan memberikan kinerja terbaik.

“Bekerja itu adalah melakukan perubahan,” terang Krismono dalam sambutannya. Perubahan yang dimaksud Krismono adalah dari berbagai aspek. Mulai perubahan fisik, mindset dan culture set ke arah yang lebih baik. “Buktikan bahwa bapak/ ibu layak mengemban tugas di Jatim,” tegasnya.

Kakanwil berjanji akan tegas menerapkan sistem reward dan punishment. Sesuai dengan apa yang dilakukan pegawai. Hal ini untuk menciptakan linkungan kerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi membebani,” tuturnya.

Selanjutnya, Krismono menekankan agar jajarannya harus bisa bekerja di mana saja. Work From Anywhere. Dia yakin, kedatangan pejabat baru akan membawa kontribusi positif bagi institusi. Pihaknya menekankan akan melakukan pengawasan secara terus menerus. Serta akan melakukan pembinaan dengan menurunkan tim pembangunan ZI ke satker-satker.

 “

Kami bersyukur punya tenaga baru yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi kanwil jatim,” tuturnya.

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sepuluh kepala satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas. Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso. Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun. (Humas Kemenkumham Jatim)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button