Kadinkes : Jatim Aman Belum KLB Demam Berdarah
Pena Indonesia.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr Herlin Ferliana menyatakan Jawa Timur belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah (DB) meski per maret tercatat 20 orang meninggal dunia akibat demam berdarah.
Herlin menjelaskan, hingga 10 Maret telah terjadi 1.766 kasus dan meninggal 15 orang, selisih 3 hari atau pada 13 Maret terjadi 2.016 kasus dan meninggal 20 orang. Daerah yang paling banyak yaitu Trenggalek, Banyuwangi dan Jember dengan jumlah yang merata. menjelaskan, hingga 10 Maret telah terjadi 1.766 kasus dan meninggal 15 orang, selisih 3 hari atau pada 13 Maret terjadi 2.016 kasus dan meninggal 20 orang. Daerah yang paling banyak yaitu Trenggalek, Banyuwangi dan Jember dengan jumlah yang merata.
Ia menambahkan, “definisi Kejadian Luar Biasa (KLB) itu apabila kasusnya meningkat 2 kali lipat dibanding tahun sebelumnya di bulan yang sama.”tuturnya
Pada Maret 2019 ada 10.000 kasus, pada Maret 2020 ada 2.000 kasus. Pada 2019, kasusnya 18.395 dengan 185 kematian, pada 2020 ada 2.016 kasus dengan 20 kematian.
“Jadi, ini belum bisa dikatakan KLB. Selain itu, KLB juga bisa dikatakan dari kasus kematian, yakni kalau jumlah apabila kematian meningkat 50% baru disebut KLB,” pungkasnya di Surabaya, Jumat (13/03)