Gubernur dan Forkopimda Tetapkan Masa Himbauan PSBB Tiga Hari
Pena Indonesia.co.id – Lawan CORONA. Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang dimulai hari ini, Selasa (28/04) hingga Kamis (30/04) adalah masa himbauan dan teguran. Selanjutannya, Tanggal 1-11 Mei 2020 adalah masa teguran dan tindakan.
Khofifah mengatakan,”Tanggal 1-11 Mei 2020 adalah masa teguran dan tindakan, jadi prosesnya seperti itu. Kan proses bertingkat,” ujarnya di gedung Grahadi Surabaya, Senen (27/04) Malam.
Mantan Menteri Sosial RI menegaskan, kembali bahwa PSBB adalah sebuah pilihan terakhir dan harus diambil karena proses penularan di tiga daerah tersebut sudah sangat cepat.
” Ya mesti kita harus melakukan proteksi, dan kadang ini pilihan tidak bisa mengenakkan semua orang, kita tahu bahwa ada yang terdampak secara ekonomis,” tambahnya.
Sementara, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Mayjen Widodo Iryansyah usai melakukan rapat, langsung melakukan pengecekan pada beberapa tempat check point yang telah disiapak di Surabaya, Sidoarjo daan Gresik. Namun, pengecekan tidak diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dikarenakan mempersiapkan hal yang lain untuk kelancaran pelaksanaan PSBB.