Pena Indonesia.co.id – Keputusan pemerintah menaikan harga pita cukai rokok, membuat puluhan perusahaan rokok kecil di jombang jawa timur terpaksa merumahkan separo pekerjanya.
“tingkat penjualan menurun karena daya beli masyarakat juga menurun, dan sejumlah mesin pembuatan rokok terpaksa dihentikan.Akhirnya kita juga mengurangi separoh pekerja” sambat Abdul rokim sang pemilik perusahaan rokok di jombang kota.
Ia menambahkan, sejak diberlakukan cukai baru pengiriman produk rokok yang memiliki banyak pelanggan dari luar jawa menurun, jika dalam sebulan biasanya bisa menjual rokok 100 sampai 120 karton sekarang hanya bisa menjual 40 karton.
“Rokok sigaret kretek tangan atau SKT, biasanya menyasar konsumen kelas menengah ke bawah. Namun semenjak adanya kenaikan harga tingkat penjualannya juga menurun. Kenaikan harga cukai sebesar 10 persen dari 3 persen membuat rokok produknya naik sekitar 500 rupiah.” keluh abdul Rokim.