Coba Kabur, Polsek Wonokromo Lumpuhkan Residivis Curanmor

Pena Indonesia.co.id – Sering kali beraksi, seorang warga blitar akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim anti bandit polsek wonokromo Surabaya. Pelaku diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama, dan kerap menjual barang curiannya ke seorang penadah di kawasan wonokromo.

Tersangka Cholil (42 tahun) warga desa Kalidau, kecamatan Lodoyo, kabupaten Blitar, akhirnya mendekam di sel tahanan Kantor Polisi Sektor Wonokromo, dengan luka tembak di betis kanannya.  Pria pengangguran yang tinggal di kawasan Stasiun Wonokromo ini ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Karangrejo, Surabaya.

Cholil yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, ditembak  betis kanannya ketika berupaya kabur. tersangka diburu polisi setelah berhasil mencuri motor milik korban Ari Atianto( 23 tahun ) warga jalan Karangrejo, Surabaya.

Identitas tersangka yang berbadan penuh tatto ini diketahui setelah sejumlah saksi warga. Dengan keterangan saksi, polisi pun berhasil memburu tersangka yang tengah menjual hasil curiannya ke seorang penadah di daerah Jagir Wonokromo yang kini juga diburu polisi.

Saat penangkapan, petugas menyita kunci letter t sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button