Cegah Virus Corona, Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Pengawasan WNA
Pena Indonesia.co.id – Cegah akan merebaknya Virus Corona, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing.
Kepala Kanwil Kemenkuham Jatim, Krismono, menjelaskan, kewaspadaan tidak hanya diperintukkan bagi warga negara China, tapi seluruh warga negara asing.
“Makanya di masing-masing Bandara Internasional kita harus waspada dan kita membangun kerjasama dengan Kementerian Kesehatan memantau pergerakan orang asing yang masuk Indonesia,” ujar Krismono, Kamis (30/1).
Ia juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan pembatasan WNA masuk Indonesia. Namun demikian ia mengaku akan berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk mengambil langkah-langkah apakah pembatasan WNA khususnya China dibutuhkan atau tidak.
“Untuk sementara kita belum dapat laporan dari Keimigrasiaan karena setiap melintasi wilayah perbatasan maupun wilayah keimigrasian seperti di Bandara harus ada pemeriksaan khusus. Kami akan berkoordinasi apakah nanti ada pembatasan atau tidak, tapi kami dengan di Jatim belum ada yang terdeteksi terkena corona,” urainya.
Terkait penanganan, kata Krismono, setiap negara mempunyai penanganan khusus, sebab menurutnya virus corona sudah menyebar dibelahan dunia. “Corona sudah menyebar diseluruh dunia untuk mengantisipasi setiap negara mempunyai penanganan pengamanan khusus dan ini ada perintah khusus dari pusat. Kita segera berkoordinasi untuk mengetahui data WNA China, berapa datanya,” paparnya.