Cegah COVID-19, Pemkot Surabaya Liburkan Sekolah

Pena Indonesia.co.id – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya meliburkan sekolah mulai dari 16-21 Maret 2020, dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Sekolah yang dilibutkan mulai tingkat Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Taman Penitipan Anak (TPA), Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor: 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Surat tersebut mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020.

“Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya,” seperti tertulis dalam surat pemberitahuan yang diterima Pena Indonesia.co.id, Minggu (15/3).

Surat tersebut juga menginformasikan, terkait rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut. Para guru diimbau memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah. Meski sekolah libur, namun guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button