Cegah COVID-19, Pemkot Surabaya Liburkan Sekolah
Pena Indonesia.co.id – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya meliburkan sekolah mulai dari 16-21 Maret 2020, dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Sekolah yang dilibutkan mulai tingkat Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Taman Penitipan Anak (TPA), Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor: 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Surat tersebut mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020.
“Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya,” seperti tertulis dalam surat pemberitahuan yang diterima Pena Indonesia.co.id, Minggu (15/3).
Surat tersebut juga menginformasikan, terkait rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut. Para guru diimbau memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah. Meski sekolah libur, namun guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.