Cegah COVID-19, Fadjroel: Tidak Boleh Ada Kebijakan Coba-Coba dan Tak Terukur

Pena Indonesia – Fadjroel Rachman, juru bicara Presiden RI menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur. Terlebih, dunia tengah dihadapkan dengan situasi pandemi virus corona (COVID-19).
“Publik tak memerlukan kebijakan ‘efek kejut’, tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai ‘panglima perang’ melawan pandemi Covid-19,” ujar Fadjroel di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus rasional, terukur, penuh kehati-hatian di tengah situasi pandemi COVID-19. Pasalnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak luas pada keselamatan dan kehidupan 267 juta rakyat Indonesia.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan-perundangan dari Konstitusi,” tutur dia.
Fadjroel menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih memilih kebijakan pembatasan sosial daripada lockdown (karantina wilayah) dalam menangani corona. Di mana, masyarakat diimbau untuk sekolah dari rumah, kerja dari rumah, dan ibadah dari rumah.
Dia menilai keputusan lockdown tidak bisa sembarang diputuskan. Keputusan itu harus diambil dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik.
“Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan Social Distancing berdasarkan UU 6/2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat,” pungkasnya