BPS: Maret, Inflasi Jatim 0,08 Persen
Pena Indonesia.co.id – Lawan COVID 19. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur menginfokan terjadi inflasi pada Maret 2020 sebesar 0,08 persen pada kelompok kesehatan di Jawa Timur atau ada kenaikan indeks dari 102,76 poin pada Februari 2020 menjadi 102,84 pada Maret 2020 poin.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan mengatakan, salah satu faktor terjadinya kenaikan tersebut disebabkan wabah COVID-19, sehingga kelompok kesehatan menjadi hal utama pada Maret 2020.
“Penyebaran wabah Covid-19 (Corona) merata di Indinesia maupun di luar negeri. Di Jawa Timur kelompok naik dikarenakan adanya kenaikan di obat-obatan dan produk kesehatan, sedangkan untuk jasa kesehatan seperti jasa rawat jalan/inap/kesehatan lainnya tidak mengalami perubahan,” ujar Dadang, Rabu (01/04).
Dari empat subkelompok pada kelompok ini, dua subkelompok mengalami inflasi dan dua subkelompok tidak mengalami perubahan. Subkelompok yang mengalami inflasi subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 0,12 persen dan subkelompok jasa rawat jalan sebesar 0,09 persen.