Aplikasi ‘ASIAPP’ Imigrasi Balikpapan Mudahkan Petugas Amankan Data Paspor
SAMARINDA – Aplikasi ASIAPP (Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor), sebuah inovasi dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan, akan diadopsi oleh seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama mengatakan, Aplikasi ini sangat memudahkan petugas Imigrasi dalam melakukan pengamanan dan penyimpanan dokumen negara berupa paspor.
Karena menurut Rakha, paspor merupakan salah satu dokumen perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, yang keberadaanya harus dipastikan aman dan tersimpan dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan.
“Ini adalah sebuah inovasi Kanim Balikpapan untuk memudahkan petugas Imigrasi dalam melakukan pengamanan dan penyimpanan dokumen negara berupa paspor,” kata Rakha yang dilansir dari JurnalKumham.com, usai melakukan sosialisasi aplikasi ASIAPP, di Kanim Samarinda, pada Jum’at (11/02).
“Aplikasi ini telah kami luncurkan pada 2021 lalu, mengingat besarnya manfaat inovasi tersebut, maka aplikasi ASIAPP juga akan diadopsi oleh seluruh UPT Imigrasi se Kaltimtara,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh ASN Kanim Samarinda dengan antusias, mengingat ASIAPP merupakan aplikasi yang akan melengkapi SIMKIM (Sistem Infomasi Manajemen Keimigrasian) versi 2.0, khususnya saat petugas melakukan penyimpanan dan penataan paspor pasca cetak.
Disamping itu, aplikasi ini juga akan mempercepat proses pengambilan paspor untuk diserahkan kepada pemohon, yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kepuasan masyarakat.
Untuk diketahui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan telah meraih predikat WBK Kementerian PANRB Tahun 2021 dan bertekad untuk meraih predikat WBBM pada Tahun ini.
“Kanim Balikpapan berkomitmen untuk saling bersinergi dalam upaya menghadirkan layanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat, demi mewujudkan resolusi Kemenkumham Semakin PASTI dan WBBM Tahun 2022,” ungkap Rakha Sukma Purnama.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Arief Hanafi menyampaikan apresiasinya dan secara langsung menandatangani Surat Pernyataan mengaplikasikan ASIAPP.
“Langkah ini merupakan wujud sinergi antar UPT Imigrasi se-Kaltimtara dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat,” puji Arief.
Dukungan penggunaan aplikasi yang telah mendapatkan pengakuan hak cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan yang mengharapkan inovasi ini dapat membantu Kantor Imigrasi di wilayah Kaltimtara dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penatausahaan barang milik negara.
Selain Kantor Imigrasi Samarinda, sosialisasi penggunaan aplikasi ASIAPP juga akan digelar di UPT Imigrasi lainnya, diantaranya Kanim Nunukan, Kanim Tarakan dan Kanim Tanjung Redeb. (*)