4 Kurir Narkoba Jaringan Madura Dilumpuhkan, Sabu 7,4 Kg Diamankan Polisi

Pena Indonesia.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 7,406 kilogram. Polisi juga berhasil menangkap 4 orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan bandar di Sokobanah, Sampang, Madura.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, kepada media Rabu (27/11) kemarin mengatakan, “Narkoba jenis sabu dengan berat 7,406 kilogram rencananya akan dikirim ke Sokobanah, Sampang, Madura,” ujarnya.

Ia menambahkan, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia yang dikirim ke Batam. Kemudian dikirim ke Jakarta lewat jalur laut. Selanjutnya dikirim ke Surabaya menggunakan kereta api. Lalu, memakai jalur darat menuju sebuah hotel dan akhirnya mereka berhasil ditangkap.

“Keempat tersangka terpaksa kakinya dilumpuhkan, ketika ditangkap mereka berusaha melarikan diri,” pungkas perwira berpangkat melati tiga.

Identitas keempat pelaku yakni berinisial MH (34) warga asal Aceh, AR (31) warga asal Aceh, MN (29) warga asal Pidi Jaya dan NRS (19) warga Sidoarjo.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button